SURVEY KEPUASAN UNIT PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN IKU UPK TRIWULAN 3 TAHUN ANGGARAN 2023

SURVEY KEPUASAN UNIT PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN IKU UPK TRIWULAN 3 TAHUN ANGGARAN 2023

Unit Pelayanan Kesehatan (UPK) merupakan salah satu bagian penting dalam sistem kesehatan di Indonesia. UPK bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pengobatan. Untuk memastikan kualitas pelayanan yang diberikan, perlu dilakukan survei kepuasan pasien secara berkala.

Pada triwulan 3 tahun anggaran 2023, dilakukan survey kepuasan terhadap UPK berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan. Survey ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana UPK telah memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat. Hasil dari survey tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi UPK dalam meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.

Dari hasil survey kepuasan UPK triwulan 3 tahun anggaran 2023, ditemukan bahwa sebagian besar pasien merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh UPK. Mereka memberikan penilaian yang baik terhadap kecepatan pelayanan, keramahan petugas, serta ketersediaan fasilitas kesehatan. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti waktu tunggu yang terlalu lama dan kurangnya informasi yang diberikan kepada pasien.

Untuk meningkatkan kepuasan pasien, UPK perlu melakukan langkah-langkah perbaikan yang konkret. Salah satunya adalah dengan meningkatkan efisiensi pelayanan agar waktu tunggu pasien dapat diminimalkan. Selain itu, UPK juga perlu memberikan pelatihan kepada petugas dalam hal komunikasi dan keramahan kepada pasien.

Dengan melakukan survey kepuasan secara berkala, diharapkan UPK dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hal ini akan berdampak positif bagi kesehatan masyarakat secara keseluruhan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan di Indonesia.